Sebagai lambang resmi Kesultanan Brunei Darussalam, bendera negara diadopsi pada September 1959. Saat itulah Inggris memberikan otonomi kepada protektorat Asia, yang memungkinkan Sultan Brunei untuk menentukan arah pemerintahan sendiri internal.
Deskripsi dan proporsi bendera Brunei
Kain bendera Brunei memiliki bentuk persegi panjang yang biasa. Bendera itu dua kali lebih panjang dari lebarnya. Bendera tersebut disetujui untuk digunakan oleh lembaga-lembaga pertanahan dan warga sipil, termasuk kapal-kapal swasta dan kapal dagang dari armada negara tersebut.
Bendera Brunei memiliki warna kuning cerah sebagai warna utama bidangnya. Dari atas ke bawah dan dari kiri ke kanan, panel dilintasi oleh dua garis yang berdekatan, yang atas berwarna putih, dan yang bawah berwarna hitam. Di tengah bendera Brunei adalah lambang negara, dibuat dengan warna merah dan emas.
Lambang Brunei dibuat dan disetujui kembali pada tahun 1921. Lambang negara penting pada bendera Brunei ini memiliki lima elemen berbeda sebagai ciri utamanya. Di tengah dan di atasnya ada payung kerajaan, kaki yang merupakan sayap burung. Di atas payung ada bendera, dan dari bawah mereka ditutup oleh bulan sabit, yang tanduknya dinaikkan. Di bawah bulan sabit, moto negara ditulis pada pita emas, dan gambar telapak tangan diterapkan pada sisi bulan sabit.
Warna kuning pada bendera Brunei adalah warna tradisional dan digunakan jauh sebelum lambang negara modern muncul. Unsur-unsur lambang Brunei mewakili royalti dan kepedulian Sultan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya sendiri. Bulan sabit di lambang mengingatkan bahwa Islam tetap menjadi agama utama penduduk Kesultanan, dan semboyan yang tertulis di pita itu berarti "Selalu mengabdi di bawah pimpinan Tuhan."
Sejarah bendera Brunei
Hingga tahun 1906, kain persegi panjang berwarna kuning pucat digunakan sebagai bendera Brunei. Kemudian garis-garis putih dan hitam muncul di bendera, yang terletak sedikit lebih tinggi daripada versi modern. Pada tahun 1959, bidang putih dan hitam sedikit berubah posisinya pada bendera Brunei dan versi ini tidak berubah hingga hari ini.
Bendera Brunei adalah salah satu simbol negara yang paling dihormati. Untuk perlakuan yang tidak benar atau kerusakan bendera di Kesultanan, ada hukuman berat, termasuk hukuman penjara yang lama.