Bendera negara Republik Suriname secara resmi diadopsi pada November 1975.
Deskripsi dan proporsi bendera Suriname
Bendera Suriname adalah panel berbentuk persegi klasik, yang panjang dan lebarnya terkait satu sama lain dengan perbandingan 3: 2. Menurut hukum negara, itu dapat digunakan oleh lembaga pemerintah dan warga Suriname untuk semua tujuan, baik di darat maupun di air.
Kain persegi panjang bendera Suriname dibagi secara horizontal menjadi lima bagian dengan lebar yang tidak sama. Garis-garis atas dan bawah berukuran sama dan berwarna hijau sedang. Bagian tengah bendera Suriname dua kali lebih lebar dari masing-masing bagian hijau dan dicat dengan warna merah cerah. Di antara ujung hijau dan bagian tengah merah terdapat garis-garis putih, yang lebarnya masing-masing setengah lebar garis hijau. Di tengah bendera, di dalam bidang merah, ada bintang berujung lima, dicat kuning cerah.
Warna bendera Suriname penting bagi rakyat negara itu dan telah berkembang secara historis. Warna hijau melambangkan tanah subur negara, yang membawa panen berlimpah bagi petani dan petani. Garis-garis putih mengingatkan keinginan orang Suriname untuk kebebasan dan kesetaraan yang adil, dan bagian merah bendera - keinginan untuk membangun masyarakat yang progresif. Bintang berujung lima rona emas melambangkan persatuan semua orang di negara itu di bawah bendera Suriname atas nama pencapaian masa depan yang layak.
Warna bendera Suriname diulang pada lambang negara, yang secara resmi diadopsi pada saat yang sama dengan bendera. Lambang adalah perisai oval tempat dua prajurit - penduduk asli Suriname - beristirahat. Perisai itu menggambarkan perahu layar kuning di atas ombak bergaya biru dan putih dan telapak tangan hijau, yang merupakan simbol penting bagi orang saleh asal Suriname.
Sejarah bendera Suriname
Suriname dijajah pada awal abad ke-17 oleh Inggris, yang mengalihkan kepemilikannya ke Belanda pada tahun 1667. Selama tiga abad, negara itu berstatus jajahan Belanda. Sebelumnya, dari 1966 hingga 1975, benderanya adalah kain putih, di mana ada lima bintang yang saling berhubungan. Negara itu kemudian disebut Guyana Belanda, negara itu merupakan wilayah aneksasi Kerajaan Belanda. Kemudian Suriname menerima namanya sendiri, kemerdekaan dan bendera baru, yang tidak berubah sejak tahun 1975.