Lambang Niger memiliki banyak simbol khas yang menarik terkait dengan negara eksotis ini. Hal ini terkait erat dengan bendera nasional negara.
Deskripsi singkat tentang lambang
Lambang Niger dibuat dalam bentuk gorden bendera nasional. Di tengahnya ada segel negara. Di perisai hijau juga ada simbol yang dibuat dengan warna emas. Di tengah-tengah perisai ada gambar matahari, serta tombak vertikal suku Tuareg yang tinggal di negara ini. Selain itu, ada gambar tiga mutiara. Di atas - gambar bergaya kepala binatang zebu. Di bawah ini adalah kaset dengan tulisan dalam bahasa Prancis: "Republik Niger".
Arti warna lambang Nigeria
Lambang Niger memiliki warna utama sebagai berikut:
- Oranye adalah warna Gurun Sahara. Lagi pula, sebagian besar wilayah negara itu terletak di padang pasir.
- Warna hijau dataran dengan rumput yang tumbuh di atasnya. Sungai Niger mengalir melalui lembah-lembah ini, dan dialah yang menjadi sumber kehidupan bagi hampir semua penduduk negara itu.
- Putih berarti harapan. Selain itu, untuk negara sendiri juga merupakan kawasan sabana.
Sejarah singkat lambang modern
Lambang Niger dalam bentuk modernnya diadopsi relatif baru-baru ini. Konstitusi menetapkan adanya simbol-simbol tertentu pada lambang negara sejak 1999. Namun, dalam undang-undang negara ini tidak ada pendapat bulat tentang apa warna lambang yang seharusnya. Undang-undang resmi hanya mengatur agar segel wajib digunakan dalam semua kasus resmi.
Diketahui pula bahwa penggunaan warna lambang negara ini berbeda-beda. Jadi, lambang hijau tidak digunakan pada gedung-gedung resmi, juga pada dokumen. Kedutaan menggunakan warna putih. Hal yang sama berlaku untuk berbagai dokumen resmi. Namun website presiden negara ini menggunakan warna rona emas.
Lambang dan simbol bendera
Bendera negara bagian ini juga menggunakan warna oranye, putih dan hijau. Simbolisme mereka sama dengan lambang. Tiga warna ini disetujui pada tahun 1959. Akibatnya, mulai saat ini muncul persetujuan simbol utama negara lainnya - lambang.
Penggunaan lambang dan bendera adalah wajib pada semua dokumen, serta dalam semua kasus resmi. Simbol-simbol negara ini dilindungi oleh undang-undang khusus, dan penodaan terhadap mereka dituntut.